Pengertian Notaris



Pengertian Notaris sebagai  Pejabat Umum
Pengertian Notaris sebagai  yang berwewenang untuk membuat akta otentik
Pengertian Notaris sebagai yang memiliki kewenangan lainnya sebagaimana diatur oleh  undang-undang

Pengertian Notaris sebagai Pejabat Publik yang menjalankan profesi
Pengertian Notaris sebagai Pejabat Publik yang menjalankan elayanan hukum kepada masyarakat
Pengertian Notaris sebagai Pejabat Publik yang Berguna memberi perlindungan hukum
Pengertian Notaris sebagai Pejabat Publik yang Berguna memberi jaminan hukum
Pengertian Notaris sebagai Pejabat Publik Untuk tercapainya kepastian hukum dalam masyarakat.

Pengertian Notaris 
Powered by Blogger.