Protokol Notaris



Protokol Notaris ialah kumpulan dokumen yang merupakan arsip negara yang wajib disimpan & dipelihara oleh Notaris.

Protokol Notaris meliputi :
1. Asli Akta atau  minuta Akta;
2. Repertorium atau buku daftar akta
3. Klapper atau buku daftar nama para penghadap
4. Buku daftar akta di bawah tangan yang penandatanganannya dilakukan di hadapan Notaris / akta di bawah tangan yang didaftarkan
5. Buku daftar wasiat
6.  Buku daftar protes
7. Buku daftar lainnya yang harus disimpan oleh Notaris berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Bila Notaris meninggal dunia, maka Protokol Notaris akan diserahkan kepada notaris yang ditunjuk oleh Majelis Pengawas Daerah yang dilakukan oleh ahli warisnya Notaris yang meninggal tesebut .

Bila Notaris meninggal dunia saat menjalankan cuti  maka Notaris Pengganti diwajibkan untuk menyerahkan Protokol Notaris kepada Majelis Pengawas Daerah .
Protokol Notaris

Powered by Blogger.